Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah, secara akrab disebut DISKOMINFO, melaksanakan urusan wajib non pelayanan dasar di bidang komunikasi dan informatika, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Jam Kerja:
8:00 am to 16:00 pm
Tanggal:
19 March, 2025
Lokasi:
Jalan Trans Sulawesi, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Bente, Kec. Bungku Tengah, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah